Jumat, 26 Oktober 2012


RESUME RAPAT SEKAR PLENO RAYON I PLUS
TEGAL , 24 OKTOBER 2012
Rapat diikuti hampir semua KPH/ KBM di Perum Perhutani Unit I  
bertempat di KBMSar Tegal 
NO
KONDISI / MASALAH
UPAYA YANG DILAKUKAN
TARGET WAKTU
PENANGGUNG JAWAB
1
 Peningkatan Status PP  tahun 2013
1.       Segera  untuk diklarifikasi kuota peningkatan status Th 2013  minimal  1600 ke BOD
2.       Mekanisme Penilaian Peningkatan status  agar dikaji ulang.
3.       Pembagian kuota peningkatan status berdasarkan kontribusi Unit.
M IV Nop 2012
DPP Sekar
2
 Kenaikan Gaji /Upah Karyawan  untuk    PP   s/d  jenjang jabatan   III B
1.       Mengusulkan kenaikan take homepay  Karyawan  minimal  50 % untuk PP dan 30 % s/d jenjang jabatan  III B
              
M IV Nop 2012
DPP Sekar
3
Setelah PKB ditanda tangani s/d sekarang belum terbit dan terdistribusi
1.       Mengkonfirmasi kemajuan PKB ke BOD
M IV Nop 2012
DPP Sekar
4
Bonus s/d akhir Oktober belum ada realisasi.
1.       Mengkonfirmasi  Bonus ke BOD
2.       Bonus segera direalisasikan
M IV Nop 2012
DPP Sekar
5
Rencana Kursus Kader Kepemimpinan
1.       Pembentukan panitia, dan penentuan tempat pelaksanaan
M II Nop 2012
DPW Sekar
6
Rapat Pleno DPW di Kedu Selatan
1.       Koordinasi dengan DPD Kedu Selatan
M II Nop 2012
DPW Sekar

Selasa, 14 Agustus 2012

PLENO DPP SEKAR 14 Agustus 2012


RESUME RAPAT PLENO DPP SEKAR PERHUTANI
I.           Evaluasi dan Tindak Lanjut Perundingan PKB
1.       Setelah PKB ditandatangani dan mendapat salinannya, agar segera  dilakukan sosialisasi kepada segenap anggota dan dilakukan pengawalan pelaksanaannya.
2.       Peningkatan status tahun 2012 dirasakan masih banyak kelemahan terutama poin penilaian lingkungan.  Untuk peningkatan status tahun 2013 agar disempurnakan dengan berbasis pada kinerja.
3.       Sekar mendorong manajemen untuk segera menyusun Renstra SDM.  Masing-masing DPW dan DPD agar memberikan masukan untuk penyusunan Renstra SDM.
4.       Untuk mengkomunikasikan permasalahan karyawan dengan Manajemen perlu diaktifkan peran LKS Bipartit.
5.       Perlu pengkajian mengenai mekanisme DPLK dan upaya perbaikan manfaat pensiun.
6.       Peraturan-peraturan perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan PKB agar segera disusun, paling lambat 6 (enam) bulan semenjak PKB ditandatangani.

II.         Pencermatan Perkembangan Perum Perhutani 2012
1.       Perlu adanya konfirmasi mengenai perkembangan dan implementasi transformasi bisnis yang dilakukan Direksi.
a.       transformasi bidang SDM
b.      transformasi bidang industri dan pemasaran
c.       transformasi bidang pengelolaan SDH

III.       CBHRMS
1.       Segera diberlakukan CBHRMS secara konsisten untuk kemajuan perusahaan.

IV.      Pembinaan Organisasi
1.       Segera dilakukan konsolidasi di tingkat DPP, DPW dan DPD serta MPO dan LKS.
2.       Segera dilakukan pengkaderan kepada anggota Sekar.
3.    Segera dilakukan pembenahan bidang keanggotaan, administrasi dan kesekretariatan.

Jumat, 22 Juni 2012


KONTRIBUSI PERHUTANI KPH BLORA
TERHADAP MASYARAKAT DESA HUTAN CUKUP BESAR


Foto : Tanaman GP3K padi dan jagung di petak 86c RPH Krocok BKPH Ngapus.

Peran Perum Perhutani KPH Blora dalam ikut membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan sangatlah besar, hal ini  sesuai dengan Visi Perum Perhutani yaitu Menjadi pengelola hutan lestari untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Visi tersebut seiring dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional dari sektor kehutanan, Adapun program yang dilaksanakan Perhutani KPH Blora dalam peningkatan ketahanan pangan masyarakat disekitar hutan
adalah melalaui program gerakan peningkatan produksi tanaman pangan berbasis korporasi ( GP3K ). Perum Perhutani KPH Blora dalam tahun 2011 telah membantu mayarakat desa sekitar hutan melalui peningkatan tanaman pangan GP3K di dalam kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan berupa :
-            Tanaman padi seluas 320,194 Ha dengan hasil 1.368,26 ton bila asumsi harga padi Rp 2.800,-/ kg maka nilai ekonomis yang diperoleh GP3K dari tanaman padi senilai Rp 3.831.128.000,-
-            Tanaman jagung seluas 707,017 Ha dengan hasil 1.793,29 ton bila asumsi harga jagung Rp 1.700,-/kg maka nilai ekonomis yang diperoleh GP3K dari tanaman jagung senilai Rp 3.048.593.000,-
Selain program GP3K yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani KPH Blora dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, Perum Perhutani KPH Blora juga melaksanakan program penyaluran dana pinjaman lunak kepada masyarakat sekitar hutan yang mempunyai usaha home industri melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan ( PKBL ), adapun dana PKBL yang disalurkan oleh Perum Perhutani KPH Blora dari tahun 1992 s/d 2011 kepada masyarakat sekitar hutan sebesar Rp. 1.114.363.000,- dengan jumlah mitra binaan sebanyak 235 mitra binaan baik yang perorangan maupun yang berupa lembaga masyarakat desa hutan ( LMDH ).
Sedangkan Penyaluran Dana Sharing tebangan yang telah disalurkan oleh Perum Perhutani KPH Blora kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan dari tahun 2002 s/d 2010 sebesar Rp 1.576.525.283.dari 51 LMDH yang ada diwilayah Perum Perhutani KPH Blora..

Minggu, 10 Juni 2012

 Hasil PLENO DPW  


“ SALAM SEKAR “
Bersama ini dengan hormat kami sampaikan Resume Hasil Rapat Pleno DPW Sekar Perhutani Unit I Jawa Tengah di KPH Kedu Utara tanggal 8 – 9 Juni 2012 sebagai berikut :
1.  DPW Sekar Perhutani Unit I Jawa Tengah menuntut proses perundingan Perjanjian Kerja  bersama

    (PKB) disahkan paling lambat akhir Juni 2012.
2. Menuntut kepada Direksi Perum Perhutani agar Proporsi Kuota Peningkatan Status tahun 2013 

    mengacu kepada kinerja masing – masing Unit. 
3. Status karyawan di Perum Perhutani dengan penerapan sistem grade.
4. DPP Sekar Perhutani agar menyampaikan kepada Direksi Perum Perhutani bahwa rekrutmen

    eksternal (SLTA, D1, D3 dan S1) saat ini belum diperlukan dan kebijakan rekrutmen 
    SMK  Kehutanan  tahun 2012 mohon ditinjau kembali.
5. DPP Sekar Perhutani agar segera mengadakan Pleno DPP di Unit I Jawa Tengah sebelum
    perundingan PKB 2012 yang terakhir.
6. DPP Sekar Perhutani agar meminta Direksi meninjau kembali kebijakan Take Home Pay (THP) dan 

    jenjang karier bagi pegawai.
Demikian untuk menjadikan perhatian, dan mohon ditindaklanjuti.

“ IKHLAS BAKTI BINA RIMBA “



Rabu, 06 Juni 2012


RAKOR KAMHUT DENGAN MUSPIDA BLORA

Kerawanan keamanan hutan diwilayah Perum Perhutani KPH Blora yang pada akhir – akhir ini menunjukan peningkatan terutama diwilayah RPH Sumberejo BKPH Nglawungan yang berbatasan dengan wilayah KPH Mantingan mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh Administratur / KKPH Blora Joko Sunarto,S.Hut.
Bentuk keseriusan Administratur / KKPH Blora dalam hal menangani tindak pidana pencurian hutan diwilayah perbatasan maka pada tanggal 29 Mei 2012 di RM Joglo telah mengadakan rapat koordinasi keamanan hutan dengan Muspida Kabupaten Blora yang dihadiri oleh Komandan Kodim 0721 Blora Letkol Kav Abdul Haris, Kapolres Blora AKBP Kukuh Kalis susilo, Kepala Kejaksaan Negeri Blora M.Teguh Basuki SH, Ketua Pengadilan Negeri Blora Erma Suharti.SH, Kasat Reskrim Polres Blora AKP AAn Hardianto dan Sub Den Pom Blora Kopka Suyadi, serta dihadiri Administratur / KKPH Cepu, Randublatung, Mantingan, Kebonharjo, Pati, dan Wakil Administratur / KSKPH Blora Pandoyo,S.Hut.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya rakor kamhut adalah adanya peningkatan tindak pidana pencurian hutan yang disertai dengan kekerasan dan penyanderaan petugas diwilayah perbatasan yang dilakukan oleh sindikat atau sekolompok orang dari Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Desa Gaplokan, Desa Gedangklutuk, Desa Kalinanas , Desa Ngiyono, dan Desa Bogem Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
Sedangkan Modus Operandi pencurian kayu yang dilaksanakan oleh sindikat tersebut dari hasil pengamatan dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Pencurian dilakukan dengan alat tebang berupa kapak, gergaji, parang dan clurit dengan semua pelaku menggunakan sepeda motor dan truk.
2. Pencurian kayu sudah terorganisir yang didahului dengan pengintaian petugas jaga pos kemudian menyadera petugas dan menebang dengan kecepatan mencuri rata – rata 1 jam dapat menebang 2 sampai 3 pohon.
3. Sindikat pencuri menggunakan penutup wajah ( Zebo ) sehingga tidak mudah dikenali oleh petugas dan tidak segan – segan melakukan tindak kekerasan kepada petugas.
4. Pemotongan kayu hasil curian berdasarkan pemesan kemudian diangkut dengan sepeda motor dan truk menuju desa ronggo.
5. Kayu hasil curian yang sudah sampai di desa ronggo dibuatkat FAKB atau FAKO dari perusahaan setempat.
Berdasarkan Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat desa ronggo tersebut, maka perlu adanya koordinasi keamanan hutan tingkat Muspida, dan dari hasil rapat rakor kamhut tersebut disepakati bahwa untuk menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, dan perlu adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum kepada pelaku illegal loging, serta perlu diadakannya show of force atau operasi gabungan secara rutin di desa – desa yang menjadi basis illegal loging.    



SIKAP RESMI DPP SEKAR Terhadap Rekutmen Ekternal.




Minggu, 20 Mei 2012

Hasil Pleno DPW Sekar Unit I Jateng

RESUME RAPAT PLENO DPW SEKAR PERHUTANI UNIT I JAWA TENGAH
Purwokerto, 19 - 20 Mei 2012
No
URAIAN
REKOMENDASI
1
2
3
1
Rencana Kerja
1.     Iuran anggota untuk mendukung berjalannya organiasasi yang menjadi hak DPW agar disetorkan ke Bendahara DPW.
2
Peningkatan Status
1.     DPW agar meminta DPP Sekar Perhutani mengevaluasi kembali Draff Pembagian Kuota Peningkatan Status tahun 2012 dengan mengacu kepada PKB BAB III Pasal 12 ayat 2 ( Profesional, Obyektif, Adil dan Kompetensi).
2.    Kuota Polmob dalam Peningkatan Status 2012 agar dipisahkan dengan kuota regular sesuai dengan UU 41 tahun  1999 Pasal 51 ayat 1 dan PP 45 tahun 2004 Pasal 32 ayat 2.
3.    Matrik penilaian peningkatan status tahun 2012 terdiri dari :
Ø  Pendidikan    : 15 %,
Ø  Masa Kerja  : 30 %,
Ø  Kinerja        : 55 % (Kapasitas, Kwalitas, Produktifitas : 40 %, Penilaian Lingkungan : 10 %, Kursus/
                    Pelatihan : 5 %).
3
Perjanjian Kerja Bersama
1.     Pasal 12 (Peningkatan Status) terkait Renstra SDM agar benar – benar dikawal tata waktu pelaksanaanya.
2.    Pasal 15 (Pasutri) setelah PKB 2012 salah satu mundur atau salah satu yang berkarier, sebelum PKB 2012 sampai maksimal Golongan IIIA.
3.    Pasal 60 (Batas Usia Pensiun) karyawan Perum Perhutani tetap 56 tahun, dengan mempertimbangkan produktifitas kerja, keuangan perusahaan dan masa depan Pekerja Pelaksana.


4
Lain - lain
1.    Kenaikan Tax Home Pay (THP) karyawan Perum Perhutani segera disesuaikan, mengingat kenaikan gaji terakhir tahun 2010.
2.    Efisiensi anggaran disemua bidang.
3.    Peninjauan kembali besaran iuran DPLK bagi karyawan, sehingga batas aman bawah tercapai.

Selasa, 15 Mei 2012

Hasil Pleno DPD Sekar KPH Blora

Berikut hasil Pleno DPD Sekar KPH Blora  tanggal 15 Mei 2012

  1. Penguatan Pengurus DPD sekar KPH Blora
  2. Sekar DPD KPH Blora mempertanyakan kenapa  tentang WakOut para perunding PKB
  3. Sekar DPD KPH Blora mendesak untuk segera diadakan Pleno DPD dan Pleno DPP
  4. Sekar DPD KPH Blora mempertanyakan program DPLK yang sangat meresahkan.
demikian hasil Pleno DPD Sekar KPH Blora

Pages - Menu

Blogger templates